Folksinsight.com - Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang pemuda di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (17/11/2025) malam, kembali mengingatkan kita pada rapuhnya kendali emosi dan mudahnya konflik personal berubah menjadi kekerasan mematikan.
Dua korban berinisial M dan A diserang dengan senjata tajam di tengah keramaian jalan raya. M meninggal akibat luka tusuk di leher, sementara A mengalami tiga luka tusuk di punggung dan kini menjalani perawatan di RS Polri. Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial R, yang ditangkap warga tanpa perlawanan sebelum diserahkan ke Polsek Kramat Jati.
Dari keterangan awal kepolisian, motif penyerangan diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku dan korban diketahui sempat terlibat pertengkaran melalui pesan WhatsApp, yang kemudian berlanjut menjadi aksi kejar-kejaran dari kawasan PGC hingga lokasi kejadian. Di titik itulah, pelaku diduga menusuk korban dari belakang saat keduanya masih berada di atas sepeda motor.
Meski berangkat dari konflik personal, peristiwa ini sesungguhnya menjadi isu publik. Pertama, karena tindakan kekerasan dilakukan di ruang terbuka, membahayakan masyarakat sekitar. Kedua, karena kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan emosional yang tidak terselesaikan dapat menjadi ancaman nyata terhadap keamanan warga.
Polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP sebagai dakwaan alternatif. Langkah ini patut diapresiasi, tetapi penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan.
Dari sudut pandang sosial, tragedi ini menggarisbawahi pentingnya literasi emosi, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, serta peran lingkungan dalam meredam potensi agresi. Tidak sedikit kasus pembunuhan berawal dari perselisihan hubungan personal yang seharusnya dapat ditangani tanpa pertumpahan darah.
Kasus Condet ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga kegagalan masyarakat membangun budaya dialog dan penanganan konflik yang sehat.
Kita menunggu proses hukum berjalan transparan dan adil. Namun lebih dari itu, publik layak bertanya: berapa banyak lagi nyawa harus melayang sebelum kita benar-benar belajar bahwa kemarahan tidak boleh dihadapi dengan pisau?