00:00:00
-
-
NASIONAL Peristiwa

Menhan Sjafrie Soroti Anomali Bandara IMIP Morowali: Potensi Celah Ancaman Kedaulatan Negara

Menhan Sjafrie Soroti Anomali Bandara IMIP Morowali: Potensi Celah Ancaman Kedaulatan Negara

Latihan TNI kali ini tidak hanya sekadar simulasi perang, tetapi juga penegasan kedaulatan wilayah. Demonstrasi jet tempur Sukhoi yang memaksa pesawat asing keluar dari wilayah udara Indonesia menjadi penekanan pentingnya pengawasan terhadap akses udara nasional, termasuk bandara-bandara di kawasan industri.

Foksinsight.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung adanya anomali operasional bandara di kawasan industri Morowali yang beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara di dalamnya. Pernyataan ini disampaikan saat latihan terintegrasi TNI di Morowali, Senin (19 November 2025), yang melibatkan 26.998 personel dari tiga matra.

Sorotan Menhan soal Bandara IMIP
Dalam latihan yang mencakup demonstrasi jet tempur Sukhoi untuk mengusir pesawat asing dari wilayah udara Indonesia, Sjafrie secara khusus menyoroti Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Menurutnya, bandara yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan ilegal karena tidak adanya kehadiran aparat negara di dalamnya.

“Keberadaan bandara tanpa regulasi resmi dapat menjadi celah yang mengancam kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie di hadapan awak media.

Latihan TNI dan Isu Kedaulatan
Latihan TNI kali ini tidak hanya sekadar simulasi perang, tetapi juga penegasan kedaulatan wilayah. Demonstrasi jet tempur Sukhoi yang memaksa pesawat asing keluar dari wilayah udara Indonesia menjadi penekanan pentingnya pengawasan terhadap akses udara nasional, termasuk bandara-bandara di kawasan industri.

Fakta Terungkap Pasca Pernyataan Menhan
Setelah pernyataan Menhan, terungkap tujuh fakta terkait keberadaan bandara di Morowali, di antaranya:

  1. Terdapat dua bandara yang beroperasi di wilayah Morowali

  2. Bandara IMIP merupakan bandara khusus yang dikelola swasta

  3. Tidak adanya petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQS)

  4. Bandara beroperasi tanpa izin penggunaan ruang udara

  5. Tidak terintegrasi dengan sistem pengawasan udara nasional

  6. Digunakan untuk penerbangan charter perusahaan

  7. Beroperasi tanpa pengawasan otoritas penerbangan sipil

Implikasi dan Dampak
Kasus Bandara IMIP Morowali ini menyoroti potensi celah dalam sistem pertahanan dan kedaulatan udara Indonesia. Keberadaan bandara tanpa regulasi resmi tidak hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga membuka potensi ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Respons Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IMIP belum memberikan pernyataan resmi mengenai sorotan Menhan. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait status dan operasional bandara di kawasan industri Morowali.

Berita Terkait