FolksInsight.com - PT Pertamina angkat bicara mengenai kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Perusahaan menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membatasi pembelian Pertalite sebagai upaya menyesuaikan distribusi BBM dengan kondisi wilayah masing-masing. Pernyataan ini muncul menyusul kebijakan pembatasan Pertalite yang diterapkan di Luwu Utara.
Menurut Pertamina, penyesuaian distribusi ini penting agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Langkah tersebut juga sejalan dengan kajian pemerintah yang tengah mempertimbangkan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Tujuannya agar subsidi bahan bakar dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kebijakan pembatasan ini menjadi sorotan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM sebelumnya sempat berbeda suara mengenai siapa yang akan dilarang membeli Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya menyebut pemerintah sedang mengkaji skema agar kelompok ekonomi tertinggi tidak lagi menikmati Pertalite dan diarahkan ke bahan bakar nonsubsidi.
Sementara itu, isu penghapusan Pertalite juga sempat ramai di media sosial. Pertamina menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku saat ini adalah pembatasan, bukan penghapusan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu panik dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta badan usaha penyalur BBM.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia

