00:00:00
-
-
OPINI Analisis

Putusan MK, Momentum Pemurnian Institusi dan Uji Integritas Polri

Putusan MK, Momentum Pemurnian Institusi dan Uji Integritas Polri

Dualisme Peran: Masalah Lama yang Harus Dituntaskan Selama ini, posisi polisi aktif di jabatan sipil kerap dibungkus narasi kebutuhan keahlian khusus. Padahal, jika sistem merit birokrasi bekerja sebagaimana mestinya, sektor sipil memiliki mekanisme pengadaan kompetensi tanpa harus “dipinjamkan” aparat bersenjata. Pembiaran dualisme ini bukan hanya mengaburkan fungsi, tetapi juga menempatkan institusi Polri di wilayah abu-abu: bukan sepenuhnya aparat penegak hukum, juga bukan birokrat.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 bukan sekadar koreksi yuridis. Ini adalah “alarm konstitusional” yang mengingatkan bahwa profesionalisme lembaga penegak hukum tak boleh tercampur-aduk dengan kepentingan administratif dan politik. Pelarangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil adalah upaya memperjelas batas, bukan sekadar menutup celah. Selama bertahun-tahun, penempatan perwira polisi di kementerian dan lembaga sipil kerap dianggap “normal”, namun normalitas itu justru menumpulkan asas meritokrasi serta menimbulkan potensi konflik kepentingan.

Respons Kapolri: Cepat, Namun Perlu Dikawal

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kelompok Kerja (Pokja) patut diapresiasi. Ia menunjukkan kesiapan institusi untuk patuh pada putusan MK. Namun, kecepatan merespons bukan jaminan keberhasilan. Pokja hanya akan bermakna jika bekerja secara transparan, metodologis, dan konsisten. Mandat “meluruskan asumsi bahwa Polri merusak meritokrasi” menunjukkan adanya kesadaran akan kerusakan persepsi publik. Ini bukan sekadar soal menarik personel, melainkan pemulihan kredibilitas.

Pokja dan Tantangan Substansi

Dua ukuran utama akan menentukan apakah Pokja ini sekadar formalitas atau lokomotif perubahan nyata:

  1. Transparansi – Publik berhak mengetahui bagaimana inventarisasi jabatan dilakukan, karena persoalan ini menyangkut tata kelola lembaga negara. Keterbukaan akan menepis dugaan bahwa proses ini hanya kosmetik.

  2. Konsistensi Kajian – Frasa “menata ulang penempatan” harus dibaca sebagai penarikan, bukan pengalihan atau legalisasi ulang dalam format baru. Polri tak boleh sekadar mencari celah agar praktik lama tetap berlangsung dalam bentuk lain.

    ilustrasi

    ilustrasi

Dualisme Peran: Masalah Lama yang Harus Dituntaskan

Selama ini, posisi polisi aktif di jabatan sipil kerap dibungkus narasi kebutuhan keahlian khusus. Padahal, jika sistem merit birokrasi bekerja sebagaimana mestinya, sektor sipil memiliki mekanisme pengadaan kompetensi tanpa harus “dipinjamkan” aparat bersenjata. Pembiaran dualisme ini bukan hanya mengaburkan fungsi, tetapi juga menempatkan institusi Polri di wilayah abu-abu: bukan sepenuhnya aparat penegak hukum, juga bukan birokrat.

Komisi Reformasi: Pengawas, Bukan Pemanis

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki momentum historis. Namun, jika hanya menjadi forum diskusi, komisi ini tak lebih dari ornamen. Mereka harus memastikan bahwa langkah Polri pasca putusan MK bukan hanya administrasi pemenuhan syarat hukum, tetapi pembenahan prinsipil di tubuh organisasi.

Kesimpulan Redaksi

Putusan MK adalah garis batas. Di satu sisi, ia mengingatkan Polri agar kembali fokus pada amanat: penegakan hukum. Di sisi lain, ia memberi kesempatan emas untuk menata ulang relasi Polri dengan ranah sipil—dengan menjadikan ASN sebagai subjek utama birokrasi, bukan sekadar pelengkap dari struktur militeristik.

Kapolri telah memulai langkah administratif. Kini publik menunggu langkah substantif: penarikan personel dari jabatan sipil, audit transparan terhadap semua penempatan, dan pembentukan pedoman yang mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Reformasi bukan janji, melainkan pembuktian. Sejarah akan mencatat, apakah Polri memilih jalan profesionalisme konstitusional atau tetap nyaman dalam pusaran pragmatisme birokrasi. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar rilis atau rapat mingguan.

#MK #Polri #Netral #pokja #kapolri

Berita Terkait