FolksInsight.com - Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPC HIPPI) Jakarta Barat menetapkan Program Kerja periode 2026–2029 melalui Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) Tahun 2026 yang digelar pada Senin, 24 Agustus 2026 di Restoran Simpang Raya Grande, Jakarta Selatan.
RAKERCAB tersebut menjadi forum evaluasi program kerja, penyerapan aspirasi anggota, sekaligus penetapan arah kebijakan organisasi untuk periode mendatang. Kegiatan mengusung tema peningkatan kualitas anggota melalui penguatan literasi keuangan, literasi kewirausahaan, dan kapasitas keorganisasian guna meningkatkan rasio pengusaha berkualitas di wilayah Jakarta Barat.
Ketua Umum DPC HIPPI Jakarta Barat, Sony Novian, mengatakan Program Kerja 2026–2029 disusun sebagai langkah konkret untuk menerjemahkan tiga pilar utama yang menjadi tema RAKERCAB.
Menurutnya, setiap bidang kepengurusan diarahkan untuk menyusun program yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan anggota. Bidang yang berkaitan dengan keuangan akan diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, pencatatan usaha, serta pemahaman terhadap instrumen pembiayaan yang sehat.
Sementara itu, bidang kewirausahaan, koperasi, serta pendidikan dan pelatihan akan mendorong inovasi, perluasan pasar, dan peningkatan skala usaha. Adapun bidang organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan diarahkan untuk memperbaiki akurasi data anggota, penyediaan Kartu Tanda Anggota, membantu legalitas usaha, serta memperkuat kelembagaan.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah inkubasi dan pendampingan bagi pengusaha baru di wilayah Jakarta Barat. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan kewirausahaan sekaligus mendorong terbentuknya rencana bisnis yang tangguh dan berdaya saing.
Sony Novian menekankan bahwa anggota tidak hanya diarahkan menjadi pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing produk dalam negeri.
Bendahara Umum DPC HIPPI Jakarta Barat, Andri Manik, menyampaikan bahwa pembahasan berlangsung secara partisipatif. “Setelah pemaparan oleh Ketua Umum, sidang memberikan ruang tanggapan dari unsur pimpinan harian serta pandangan umum peserta. Proses ini kami jalankan sesuai ketentuan organisasi HIPPI dan menjadi tradisi yang penting dalam musyawarah-musyawarah di HIPPI” kata Andri Manik.

Bendera Bulan Bintang Picu Ricuh di Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Konsultasi ke KemendagriBendera Bulan Bintang Picu Ricuh di Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Konsultasi ke Kemendagri

Libas Lebaran 2026! Pelni Siapkan Alat Evakuasi 145 Persen dari Jumlah Penumpang

Gempa NTT: Korban Jiwa Capai 100 Orang, 180.327 Warga Mengungsi
Lebih lanjut, Bendahara Umum, Andri Manik yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Dialog dan Sosialisasi Kebijakan Kadin Jakarta, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan organisasi yang tertib. “Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya sangat penting agar seluruh program prioritas dapat berjalan lancar dan efektif. Untuk itulah kami mengajak dala, RAKERCAB kali ini mengajak seluruh anggota dan jajaran pengurus untuk turut aktif menyampaikan aspirasi, serta berpartisipasi mendukung pelaksanaan seluruh program kerja secara kolaboratif,” ujar Andri Manik.
RAKERCAB juga dihadiri jajaran KSBO Dewan Pengurus Daerah HIPPI Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Ketua Umum Uchy Hardiman, Sekretaris Umum Fauzan Fadel Muhammad, Bendahara Umum Aldi Ramadhan Zein, serta Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Andiko Wicaksono.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Uchy Hardiman, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan RAKERCAB DPC HIPPI Jakarta Barat dan mendorong agar semangat kekeluargaan serta kerja kolektif terus dipertahankan.
Ketua Pelaksana RAKERCAB, Dhani Taufiq Nurjaman, menyatakan kelancaran kegiatan merupakan hasil kerja bersama antara panitia, pengurus, anggota, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan RAKERCAB.
Selain menetapkan Program Kerja 2026–2029, Sidang Pleno RAKERCAB juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan pembinaan, perlindungan, dan kesempatan berusaha bagi pengusaha pribumi di wilayah Jakarta Barat. Selain itu, HIPPI Jakarta Barat mendorong fasilitasi kemitraan dengan BUMN, BUMD, dan pelaku usaha besar serta penciptaan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkeadilan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dengan disahkannya Program Kerja 2026–2029, DPC HIPPI Jakarta Barat menetapkan penguatan literasi keuangan, literasi kewirausahaan, dan kapasitas keorganisasian sebagai bagian dari agenda organisasi untuk meningkatkan kualitas anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Jakarta Barat.
Semangat “Jika Pribumi Berkarya, Maka Indonesia Jaya” menjadi bagian dari penutup rangkaian RAKERCAB DPC HIPPI Jakarta Barat Tahun 2026.
Sumber: Siaran Pers RAKERCAB DPC HIPPI Jakarta Barat 2026.


