FolksInsight.com - Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap fakta baru. Seorang saksi, Aji, mengaku bahwa uang pemberian dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibagi-bagikan kepada tim sukses pemenangan bupati. Pengakuan ini disampaikan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/8/2026).
Dalam kesaksiannya, Aji menyebutkan bahwa dana yang terkumpul dari para kepala OPD tersebut digunakan untuk membeli sembako dan parsel bagi tim pemenangan. Selain itu, uang juga dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran. Hal ini menguatkan dugaan bahwa terjadi pengumpulan dana secara sistematis dari pejabat daerah untuk kepentingan politik dan pribadi terdakwa.
Sebelumnya, saksi lain juga mengungkapkan bahwa ajudan Fadia Arafiq mengumpulkan setoran dari para kepala OPD dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta. Fadia sendiri dikabarkan pernah mengakui menerima pemberian uang pada momen Lebaran atau THR dan akhir tahun dari OPD serta RSUD Kraton Pekalongan. Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik sebagai contoh penegakan hukum terhadap korupsi di daerah.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


