FolksInsight.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa insentif pembelian motor listrik akan mulai berlaku pada September 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus menekan emisi karbon dari sektor transportasi.
Kebijakan ini mencakup potongan harga sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru. Menurut informasi yang dihimpun, pemerintah menargetkan insentif ini dapat dinikmati oleh 500 ribu unit motor listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik agar harga kendaraan ramah lingkungan semakin terjangkau masyarakat.
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa insentif tersebut paling cepat bisa diterapkan pada September tahun ini. Hal ini sejalan dengan persiapan teknis yang tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan, termasuk skema penyaluran dan mekanisme verifikasi agar program berjalan tepat sasaran. Kepastian ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi di sektor transportasi. Dengan adanya insentif yang jelas, diharapkan industri kendaraan listrik dalam negeri semakin tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Masyarakat yang berencana membeli motor listrik kini dapat menantikan program ini dalam waktu dekat.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


